Tomohon — Pemerintah Kota Tomohon dan Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) menandatangani kesepakatan bersama tentang Optimalisasi Kawasan Strategis Pusat Kota Tomohon, Senin (14/9/2026).
Penandatanganan berlangsung di Kantor Sinode GMIM dan menandai langkah sinergis antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan untuk pengembangan tata ruang dan fungsi pusat kota.
Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Pdt. Dr. Adolf K. Wenas, M.Th., menandatangani dokumen kesepakatan yang menjadi dasar kolaborasi kedua pihak dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan strategis di pusat kota.
Kesepakatan ini memuat komitmen bersama untuk meningkatkan tata letak, fasilitas publik, dan nilai estetika kawasan agar mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan warga.
Acara penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.; Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E.; jajaran Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM; serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Kehadiran pejabat dan pemimpin gereja menegaskan komitmen bersama untuk mengharmoniskan kepentingan publik dan nilai-nilai iman dalam perencanaan kota.
Pihak Pemkot dan Sinode GMIM mengatakan kerjasama ini diharapkan mempercepat penataan kawasan pusat kota, meningkatkan pelayanan publik, serta menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan kegiatan keagamaan.
Langkah selanjutnya mencakup penyusunan program teknis, penjadwalan pelaksanaan, serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan implementasi sesuai ketentuan dan kebutuhan warga.(Aldo)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan