MANADO — Pemerintah kembali menunjukkan kehadirannya bagi masyarakat rentan di Sulawesi Utara. Warga Kabupaten Minahasa yang tergolong kurang mampu menerima bantuan beras dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Dr (HC) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M., sebagai bagian dari persiapan penyaluran bantuan pangan periode Oktober hingga Desember 2026.
Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Kamis (8/10). Agenda tersebut merupakan kegiatan monitoring persiapan Direktif Presiden terkait penyaluran bantuan pangan untuk tiga bulan ke depan.
Acara turut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara, Ny. Anik Yulius Selvanus. Jajaran Forkopimda provinsi, Sekretaris Daerah, Wali Kota Manado, serta pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan menerima bantuan secara simbolis, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menyampaikan bahwa Kabupaten Minahasa menerima kuota bantuan sebanyak 450 sak beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), dengan kemasan masing-masing 5 kilogram. Total bantuan tersebut setara 2.250 kilogram beras.
“Bantuan ini selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan layak menerima bantuan, yaitu warga masyarakat yang masuk Desil 1 sampai dengan Desil 4, tetapi mereka tidak menerima bantuan pangan rutin di setiap bulan,” terang Vanda Sarundajang.
Kriteria penerima tersebut sejalan dengan sasaran program bantuan pangan nasional, yang pada periode Oktober–Desember 2026 menargetkan 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan di seluruh Indonesia. Masing-masing penerima nasional dijadwalkan memperoleh 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan.
Vanda Sarundajang berharap bantuan tersebut benar-benar memberi manfaat nyata dan membantu meringankan beban kebutuhan pokok warga Minahasa penerima manfaat. Ia juga menekankan pentingnya penyaluran yang tepat sasaran di tingkat desa dan kecamatan.
“Harapan kami, bantuan pangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Semoga penyalurannya di lapangan berjalan lancar, tepat sasaran, serta turut menjaga stabilitas ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa,” pungkasnya.
Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Minahasa didampingi Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa, Maya Kainde, S.H., M.A.P.; Kabag Prokopim, Shanty Lengkong; Camat Tombulu, Deus Telaumbanua; serta Camat Langowan Barat, Donald Lumingkewas, S. Pt., M.A.P.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari perpanjangan program bantuan pangan beras hingga Desember 2026, yang dialokasikan pemerintah sekitar 1 juta ton beras untuk periode Oktober hingga Desember. (*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan