MINUT — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Satuan Pendidikan Nonformal–Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Paket Kesetaraan. Dorongan itu disampaikan Bupati Minut Dr. Joune Ganda S.E., M.A.P., M.M., M.Si. melalui Dinas Pendidikan Minut dalam Rakor Kecamatan Kalawat di Desa Kolongan Tetempangan, Kamis (5/11/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Minut Dr. Evelin Luntungan S.I.P., M.A.P. menjelaskan bahwa program ini merupakan jalan bagi warga yang belum menyelesaikan pendidikan formal untuk kembali belajar, memperoleh ijazah, sekaligus meningkatkan kompetensi agar lebih siap bersaing di dunia kerja.

“Bupati dan Wakil Bupati memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga Minut untuk mengakses kembali pendidikan formal melalui SPNF-SKB. Tujuannya meningkatkan kompetensi warga agar dapat memperoleh kesempatan mengisi posisi strategis dalam lapangan kerja, sekaligus memiliki ijazah yang dibutuhkan,” ujar Luntungan.

Belajar Fleksibel, Masa Depan Terbuka
SPNF-SKB merupakan satuan pendidikan milik pemerintah dengan status negeri dan NPSN P9959887, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Minut. Lembaga ini melayani pendidikan di luar jalur formal, mencakup Program Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, termasuk ujian pendidikan kesetaraan.

Selain membuka peluang memperoleh ijazah, program ini juga menyelenggarakan pelatihan keterampilan, peningkatan pengetahuan, dan pemberdayaan masyarakat agar peserta memiliki kecakapan hidup yang lebih baik.

Luntungan menegaskan program ini dirancang fleksibel agar dapat menjangkau warga yang harus membagi waktu antara bekerja dan belajar. Ia juga menyatakan kesiapan membuka kelas di Kecamatan Kalawat, mengingat wilayah tersebut memiliki penduduk yang cukup padat.

“Kami siap membuka kelas jauh di Kecamatan Kalawat. Kami berharap warga memanfaatkan program yang sudah disediakan Pemkab Minut,” katanya.

Hukum Tua Diminta Aktif Mendata
Dalam kesempatan itu, Luntungan didampingi Kepala SKB Lidya Rumimpunu S.Teol dan Kader SKB Minut Lani Tumbol meminta hukum tua serta kepala-kepala jaga di Minut ikut menyukseskan program Bupati Joune Ganda. Mereka diharapkan mendata dan mengajak calon peserta untuk mendaftar ke SPNF-SKB.

Program ini, lanjut Luntungan, sejalan dengan visi dan misi Bupati Joune Ganda serta Wakil Bupati Kevin Lotulung dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan.

Apresiasi datang dari Pejabat Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, Dra. Renny Theodora Onthony, M.M. Ia menilai program tersebut sangat bermanfaat, terutama karena Kecamatan Kalawat menjadi salah satu penyumbang lapangan kerja dengan banyak perusahaan yang beroperasi.
“Kami siap mendorong warga Koltem memanfaatkan fasilitas pendidikan yang disediakan Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.

Rakor tersebut juga dihadiri Camat Kalawat Agustinus Dondokambey S.STP., M.A.P., perwakilan Polsek Airmadidi, perwakilan Koramil 1310-06 Airmadidi, Kepala Puskesmas Kolongan dr. Cecilia Paat, para hukum tua, UPT Dinas Pertanian, serta unsur terkait lainnya. (*/jein)