MINAHASA UTARA — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memperkuat pengawasan dan pembinaan pemerintahan desa melalui inovasi KILAT DESA yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Inovasi ini resmi diluncurkan Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., di Atrium Kantor Bupati Minut, Senin (2/11/2026), bersama tujuh inovasi daerah lainnya.
KILAT DESA dirancang untuk mengakselerasi kinerja evaluasi dan pengawasan pemerintahan desa secara terukur. Inovasi di bawah kepemimpinan Kepala Dinas PMD Minut, Alfons Jorry Tintingon, ini diharapkan mendorong birokrasi desa yang lebih efektif, tertib, serta bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.
Melalui KILAT DESA, Dinas PMD Minut memperkuat fungsi evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan. Pendekatan yang terarah dan terukur diharapkan meningkatkan kedisiplinan administrasi, memperbaiki kinerja aparatur desa, serta mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Pengawasan dalam inovasi ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif. KILAT DESA juga diposisikan sebagai instrumen pembinaan untuk memperbaiki kualitas tata kelola desa secara berkelanjutan, termasuk mendorong keterbukaan dan tanggung jawab aparatur kepada masyarakat.
Langkah ini menjadi penting karena pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan kebutuhan warga. Penguatan pengawasan di tingkat desa juga sejalan dengan rencana Dinas PMD Minut mendelegasikan kewenangan evaluasi Dana Desa dan APBDes kepada camat agar pengawasan lebih efisien dan dekat dengan lapangan.
Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, KILAT DESA menempatkan integritas sebagai perhatian utama. Dinas PMD mendorong pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik gratifikasi, sehingga pengelolaan urusan desa tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga etis dan amanah.
Dengan evaluasi yang lebih sistematis, aparatur desa diharapkan semakin disiplin dalam menjalankan administrasi, bertanggung jawab dalam pengelolaan pemerintahan, serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat. Keberhasilan inovasi ini kelak diukur dari meningkatnya integritas aparatur, tertibnya penyelenggaraan pemerintahan, dan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Peluncuran KILAT DESA merupakan bagian dari Sosialisasi Pengembangan Kompetensi ASN sekaligus peluncuran delapan inovasi daerah hasil proyek perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII. Tujuh inovasi lainnya adalah SIPERINTIS MINUT, SIKLABAT, DEWI MINUT MEMIKAT, SIGAP BANGUN MINUT, AKSI KLABAT, Dua Hasil Satu Lahan, dan SIFORSA MINUT.
Bupati Joune Ganda mengingatkan agar setiap inovasi tidak berhenti pada peluncuran atau sekadar memenuhi persyaratan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan. Menurutnya, inovasi harus berkelanjutan, diterapkan dalam tugas pemerintahan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap inovasi harus menjadi warisan positif atau legacy bagi pemerintah daerah, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati Joune Ganda.
Kehadiran KILAT DESA menegaskan komitmen Pemkab Minut di bawah kepemimpinan JG-KWL untuk memperkuat reformasi birokrasi hingga ke tingkat desa. Dengan pengawasan yang efektif dan integritas yang terjaga, pemerintahan desa diharapkan semakin profesional, transparan, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang dipercaya masyarakat.(*/jein)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan