LIPUTAN15- Sudah terjatuh tertimpah tangga pula. Pribahasa ini dirasakan korban gempa Palu. Di mana bocah perempuan, inisial HS (7) harus menanggung pilu. Ia menjadi korban dugaan pencabulan oleh dua orang remaja saat bermain di area pengungsian di kompleks Perumahan BTN Bumi Permata Sudiang 1 Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (16/10/2018), sekitar pukul 14.00 Wita. Seperti dilansir Liputan6.com.
Kapolsek Biringkanaya Makassar, Kompol Nugraha mengatakan, korban merupakan pengungsi gempa Palu yang diketahui duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD).
Kedua orang pelaku diketahui masing-masing inisial IR (14) warga Jalan Antik Pondok Asri 1 Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar dan inisial AK (14) warga Batangase, Kabupaten Maros.
“Satu di antara dua orang pelaku sudah kita amankan dan serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar. Dia inisial IR. Rekannya inisial AK masih dikejar,” kata Nugraha.
Korban, HS sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Malebu, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar karena menderita sakit pada kemaluannya.
“Sekarang dibawa visum ke RS Bhayangkara Makassar guna kepentingan penyidikan,” kata Nugraha.
Di hadapan penyidik unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar, pelaku IR mengakui perbuatannya. Saat itu ia bersama AK melintas di lokasi tempat korban sedang bermain sendirian.
Lalu keduanya mendekati korban kemudian menutup mulut korban dan menariknya secara paksa ke kebun.
“Di situlah kedua pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali dan setelah itu mengembalikan korban ke depan rumah tempat korban mengungsi. Selanjutnya keduanya kabur,” terang Nugraha.
Korban lalu bergegas masuk ke rumah pengungsian dan berteriak kesakitan sehingga warga sekitar mencoba mengejar kedua pelaku yang berusaha kabur.
“Pelaku IR yang diduga mencabuli korban yang diketahui salah satu pengungsi gempa Palu itu berhasil tertangkap dan diserahkan ke Polsek Biringkanaya dan selanjutnya diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. Sedangkan AK masih dalam pengejaran,” kata Nugraha. (end)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan