LIPUTAN15–Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar upacara Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), di Lapangan Santiago, Senin (10/12/2018). Bertindak selaku inspektur upacara adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sangihe Muhamad Irwan Datuinding SH.
Datuinding mengatakan, upacara sedianya dilaksanakan pada tanggal 9 Desember, karena bertepatan hari libur maka dilaksanakan hari ini. “Hal tersebut tidak mengurangi rasa khidmad. Keseriusan kita bersama untuk memandang momentum yang berharga ini, sebagai saat yang baik melakukan intropeksi, dan evaluasi guna mendorong kualitas kerja institusi,” ujarnya.
Menurut dia, peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2018 ini mengangkat tema “melangkah pasti, cegah dan berantas korupsi”. Tema yang sangat tepat dan relevan sesuai dengan kondisi kekinian.
“Semakin meningkatan dan menyadarkan akan betapa pentingnya meneguhkan, mengukuhkan dan memantapkan kembali komitmen kita untuk selalu berjuang bersama dalam memerangi korupsi di Indonesia,” katanya.
Momentum peringatan diungkapkan Datuinding, hendaknya dapat mendorong dan menggelorakan semangat gerakan anti korupsi, sebagai gerakan bangsa secara bersamaan dan serentak oleh semua Institusi.
“Sebagai upaya untuk membangun Indonesia bebas korupsi, maju, produktif, inovatif dan efisien. Dikarenakan praktek koruptif memiliki dampak yang sangat merugikan dan merusak keberlangsungan kehidupan berbangsa,” tuturnya.
Lanjutnya, semangat untuk mejadikan gerakan bangsa anti korupsi, bukan sebuah kebijakan yang tanpa alasan dan dasar pertimbangan, melainkan lahir dari realitas global yang sangat memprihatinkan seperti halnya yang digambarkan dalam pesan sekretaria Jenderal PBB pada hari anti korupsi.
“Korupsi pada saat ini terjadi disemua Negara kaya dan miskin, selatan dan utara. Korupsi tersebut setidaknya telah merusak hak-hak masyarakat untuk mengakses pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang memadai, mengurangi minat infestasi asing dan mengerus sumber daya alam,” pungkasnya.
Setelah upacara dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan sikap anti korupsi oleh Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong SE, Unsur Forkopimda, Pimpian OPD.
Hadir dalam upacara tersebut Wabup Helmud Hontong SE, Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P) Donny Aribowo, Dandim 1301/Sangihe Inf Lotkof Saiful Parenrengi, Pimpinan OPD, jajar ASN dilingkup Pemkab Sangihe, Siswa/Siswi. (Arno)
Tinggalkan Balasan