LIPUTAN15–Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kembali menciduk bupati. Kali ini, KPK telah menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. Irvan diduga memotong DAK Pendidikan sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.
Irvan ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin; dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady.
Terbongkarnya kasus Irvan berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (12/12) Subuh. Dilansir CNNIndonesia.com.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan pihaknya melakukan penyelidikan kasus ini sejak Agustus 2018. Menurut Basaria, setelah menemukan sejumlah petunjuk dan bukti awal pihaknya melakukan OTT dengan menangkap tujuh orang.
Basaria menyebut pihaknya mengidentifikasi perpindahan uang yang dikemas dalam kardus dari mobil Rosidin ke mobil Cecep sekitar pukul 05.00 WIB. Tim KPK sudah mengetahui bahwa kardus tersebut berisi uang yang dikumpulkan dari kepala sekolah SMP di Cianjur.
“Kemudian tim KPK mengamankan dua orang yakni CS (Cecep Sobandi) dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur,” Basaria dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12).
Basaria melanjutkan setelah itu tim KPK menangkap Rosidin di rumahnya, sekitar pukul 05.17 WIB. Selepas itu tim KPK menciduk Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur Rudiansyah dan Bendahara MKKS,Taufik Setiawan dari rumahnya masing-masing.
Setelah itu, kata Basaria, tim KPK menangkap Irvan di rumah dinasnya sekitar pukul 06.30 WIB. Terakhir Kepala Seksi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Budiman di sebuah hotel, di Cipanas, sekitar pukul 12.05 WIB.
Namun, dalam operasi senyap tersebut tim KPK tak ikut mencokok kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady. Lembaga antirasuah meminta orang kepercayaan politikus NasDem itu segera menyerahkan diri.
Irvan bersama anak buahnya diduga telah memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar. Irvan diduga memerintahkan jajarannya memotong dana yang telah dialokasikan ke 140 sekolah. (end)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan