LIPUTAN15–Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Manado tahun 2018, telah dilakukan secara transparan dan tidak ada rekayasa. Hal ini ditegaskan Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan SE , saat memimpin Rapat Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan CPNS Kota Manado tahun 2018, di ruang kerja Wakil Walikota, Senin (03/12/2018) siang.
Menurut dia, hasil SKD menghasilkan 50 peserta seleksi yang dinyatakan lulus Passing Grade dan 149 bakal lulus dengan sistem Ranking nantinya. “Seleksi CPNS Kota Manado beberapa waktu lalu telah dilakukan se-transparan mungkin. Tidak ada main mata apalagi jatah-jatahan, karena hasil penilaian dalam seleksi CPNS tersebut ditentukan melalui sistem. Jadi tidak ada intervensi untuk menentukan siapa-siapa yang lulus,” tukas.
Olehnya, kata Wawali Mor Bastiaan, informasi kepada masyarakat harus jelas dan mudah dimengerti agar tidak menimbulkan salah pemahaman terkait seleksi CPNS Kota Manado. “Banyak kali terjadi salah pemahaman dan salah pengertian ditengah masyarakat karena informasi yang disampaikan kurang transparan dan tidak mudah dimengerti,” tandasnya, seraya mengajak masyarakat untuk melihat informasi penerimaan CPNS di website Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Manado.
Menyangkut hasil penilaian seleksi CPNS tahun 2018 pada tahapan Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Wawali Mor Bastiaan menegaskan mereka yang lulus Passing Grade masih melanjutkan pada tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini. “Jadi meski para peserta CPNS sudah lulus Passing Grade, bukan tidak mungkin mereka tidak direkrut karena batasan jumlah formasi yang ada,” ujar Wawali Mor Bastiaan. Sementara itu, Kepala BKD Manado Corry Tendean SH menjelaskan alokasi formasi yang diberikan pemerintah pusat untuk Kota Manado pada penerimaan CPNS tahun 2018 sebanyak 199 formasi. Sedangkan mereka yang lulus Passing Grade dalam SKD yakni 50 orang. Dalam SKB nanti, terdapat 323 peserta yang terdiri dari 50 peserta yang lulus Passing Grade dan 273 peserta Ranking. “Dari 50 peserta yang lulus Passing Grade, ada 9 yang gugur karena kelebihan peserta,” jelas Tendean. Tampak hadir dalam rapat tersebut Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara Helda Tirayoh, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Heri Saptono, Kepala Bagian Hukum Budi Paskah Yanti Putri SH MH serta Kepala Bagian Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Steven Runtuwene SSos.(end)
Tinggalkan Balasan