Liputan15.com,Minsel-Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, pada hari ini Rabu (20/2/2019) menyerahkan SK untuk para Tenaga Harian Lepas (THL), bersamaan dengan penetapan SK Bupati untuk para Guru sertifikasi non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru non PNS.

Penyerahan SK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 50 tahun 2019 tentang pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, bagi 1.481 tenaga harian lepas (THL) dengan Perincian 1.001 tenaga Teknis dan 480 Tenaga guru yang berada di kabupaten Minsel.

“Saya mengharapkan para THL untuk menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik. Saya juga berharap para THL untuk mensyukuri dan loyal kepada pimpinan,” kata Bupati Tetty Paruntu.

Lanjutnya, Lakukan yang baik dan benar di mata Tuhan, dan Jangan segan-segan minta petunjuk kepada para atasan. Dan tetap melakukan kerjasama yang baik, untuk dapat bekerja Cerdas, Energik dan Profesional.

Pengangkatan para THL di Kabupaten Minsel sebanyak 1.001 orang untuk 1 tahun dan tersebar di 30 OPD.

Tampak hadir dalam acara penyerahan SK ini, sejumlah Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para pimpinan OPD.(Jufan)