MANADO–Pemerintah Kota Manado bakal menerapkan penagihan retribusi sampah online. Hal ini diungkapkan Kepala Bapelitbang Manado Liny Tambajong.

Menurut Liny, penagihan retribusi online ini menggunakan aplikasi. Nanti petugas penagih apakah dia kepala lingkungan atau penagih khusus sampah akan menginput nama dan kode rumah bagi yang sudah membayarkan retribusi. “Aplikasi ini akan terhubung dengan Big Data. Sehingga ketahuan rumah yang sudah membayar retribusi dan tidak,” ujarnya.

Dia mengatakan, penagihan retribusi online ini sangat bagus untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah. “Kami yakin jika menggunakan penagihan retribusi online pendapatan retribusi sampah naik signifikan,” ujarnya.

Dia menambahkan, penerapan retribusi online ini untuk mencegah kebocoran retribusi sampah disetiap kecamatan. (Ky)