LIPUTAN15,SANGIHE–Sejumlah anggota dan ketua kelompok Nelayan yang ada di Kelurahan Tidore mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), guna menindak lanjuti keluhan mereka terkait kelengkapan dokumen bantuan Pamo dan Pajeko yang mereka terima.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ernist Unas kepada awak media mengatakan, setelah berkomunikasi dengan seluruh stekholder terkait dan semua anggota kelompok nelayan, maka di sepakati akan mengurus dokumen Kelengkapan Kapal.

“Jadi setelah bermusyawarah bersama maka didapat keputusan semua kelompok nelayan akan bernaung dibawah koperasi sesuai juknis yang ada, dan kami akan mengawal sampai keprovinsi guna mengurus dokumen kelengkapan kapal, karena di aturan Kapal dengan besar 10 sampai dengan 30 GT merupakan wewenang Provinsi,” jelas Unas.

Dirinya juga menambahkan kalau untuk aktivitas melaut dirinya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan menjamin keamanan mereka melaut.

“Jadi disini mereka meminta ada rekomendasi dari dinas untuk mereka melaut, maka kami sudah koordinasikan dan akan mengeluarkan rekomendasi dengan batasan waktu satu bulan jelas,” Unas. (Arno)