LIPUTAN15,SANGIHE–Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2018 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe.
Penyerahan SK CPNS ini diserahkan secara simbolis bagi 15 CPNS, Jumat (5/4/2019), di pendopo rumah jabatan Bupati. Dengan rincian tenaga Pendidikan sebanyak 142 orang yang terdiri dari Guru TK sebanyak 4 orang, Guru SD sebanyak 114 orang dan Guru SMP sebanyak 24 orang.
Sementara tenaga Kesehatan sebanyak 60 orang. Terdiri dari (Dokter) dr Spesialis 1 orang, dr Umum Ahli Pertama sebanyak 15 orang, Perawat Ahli Pertama sebanyak 13 orang, Apoteker Ahli Pertama sebanyak 3 orang, Asisten Apoteker Terampil Sebanyak 3 orang, Perawat Terampil sebanyak 22 orang, Perawat Gigi Terampil sebanyak 3 orang. Tenaga Teknis sebanyak 28 orang, dan telah dinyatakan lulus dan berhak untuk diangkat menjadi CPNS dalam masa percobaan telah memperoleh penetapan nomor induk kepegawaian (NIK) dari Kantor Regional 11 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado dan telah ditindaklanjuti dengan penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Sangihe tentang pengangkatan CPNS dilingkup Pemkab Sangihe.
SK CPNS ini berdasarkan dari proses penerimaan, mulai dari tahapan penetapan kebutuhan, pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman seleksi hasil administrasi, seleksi kompetensi dasar, pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang dan pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang. Dilaksanakan dalam berpedoman pada peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 36 tahun 2018, tentang kriteria penetapan kebutuhuan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018, dan peraturan Menpan RB nomor 37 tahun 2018 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengasaan CPNS tahun 2018.
Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME dalam sambutanya menyampaikan, hari ini Pemkab Sangihe dapat merampungkan SK bagi 230 orang CPNS, yang penyerahannya dilakukan secara serentak.
“Saya memang telah meminta kepada Kepala Badan untuk penyerahan SK, agar dihadiri para orang tua dan suami atau istri dari CPNS yang menerima SK. Alasannya bahwa proses penerimaan CPNS ini sangat ketat dan untuk mencapai hingga penyerahan SK, adik-adik menjalani berbagai proses termasuk pergumulan doa dari para orang tua ataupun orang terdekat,” kata Gaghana.
Lanjut Bupati, karena sistem komputerisasi yang dijalankan secara nasional oleh pemerintah adalah seleksi murni, yang hasilnya didapat dari adik-adik semua.
“Memang saya harus akui sebagai Bupati merasa was-was dan merasa prihatin ketika hasil Ujian seleksi pertama dari 1.610 yang lulus hanya 26 orang, dan pada saat yang bersamaan ada 34 Bupati se-Indonesia menghadap kepada Bapak Presiden untuk melaporkan kondisi penerimaan CPNS ini, kalau tidak diberikan ruang lagi maka akan berdampak kurang penilaian terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Gaghana.
Dan ternyata jelas Bupati, Presiden telah mendengarnya dan memutuskan untuk dilaksanakan perengkingan. Sehingga dalam kurun waktu 1 bulan proses ini berjalan seleksi kembali dengan perengkingan.
“Jadi untuk lulus PNS ini luar biasa, saya bersyukur bahwa presiden Joko Widodo merestui suara dari para bupati yang menghadap saat itu, kalau tidak saya pun mengalami keprihatinan yang sangat mendalam. Kita bersyukur hari ini dapat mengisi formasi sebanyak 230 orang,” ujarnya.
Diakhir sambutanya Bupati mengungkapkan terima kasi kepada pihak BKDD bersama jajaran selaku instansi penyelenggaraan CPNS formasi 2018, yang telah sukses menyerahkan SK.
“Saya mengajak para CPNS untuk bertugas, melayani bagi bangsa dan negara, tutup Gaghana. (Arno)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan