LIPUTAN15,Manado – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo sudah tidak lagi memadai untuk dijadikan tempat pembuangan sampah.

Pemerintah Kota Manado dalam waktu dekat akan menutup total TPA Sumompo. Walikota Manado GS Vicky Lumentut dalam kesempatannya bertemu para Camat, Lurah dan Kepala kepala lingkungan di gedung Serba Guna Pemkot Manado Rabu (10/4/2019) siang, kembali mengingatkan hal tersebut.

“TPA kita sekarang ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikelola secara sanitary landfill, maka TPA Sumompo akan ditutup sambil menunggu TPA Regional yang sedang diusahakan oleh Pemerintah Provinsi Suluwesi Utara,”terang Walikota GSVL.

Dijelaskan GSVL, dalam perencanaan Pemerintah Kota Manado, TPA Sumompo akan dijadikan Hutan Kota.
Selain itu juga ditambahknnya, Pemkot Manado telah memiliki lahan di wilayah tersebut untuk dijadikan pasar.

“Dalam perencanaan kami, TPA Sumompo akan dijadikan Hutan Kota Manado dan disekitar tempat tersebut kita telah memiliki lahan untuk dibuat pasar Tuminting kita pindahkan tidak jauh dari TPA,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kota Manado Liny Tambajong saat dihubungi membenarkan hal tersebut.

“Ya benar, setelah TPA Ilo-Ilo selesai maka TPA Sumompo ditutup dan dijadikan Hutan Kota. Sesuai aturan dari KLHK, jika TPA sudah full maka harus ada rencana penutupan TPA”,ujar Tambajong

Dijelaskanya lagi, rencana penutupan TPA harus disiapkan sebuah dokumen yang memuat  tentang rencana penutupan, pembangunan infrastruktur penutupan TPA, dan membentuk pengelolah TPA yang ditutup untuk memonitor dampak lingkungan yg dikuatirkan akan timbul.

“Rencana menjadi Hutan Kota merupakan pilihan yang tepat karena lahan TPA harus dimurnikn lagi atau dikondisikan baku mutu air dan tanah seperti semula,”tukasnya. (ky)