SANGIHE – Sampai dengan saat ini Dana Desa tahap pertama belum bisa dicairkan, padahal sampai saat ini sudah hampir memasuki pencairan tahap kedua.
Mengenai hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat (PMD) Pemkab Sangihe Jefrry Gaghana membenarkan belum dicairkannya Dandes tahap pertama. Dikatakannya, Dandes masih terkedala dengan Peraturan Bupati (Perbup).

“Untuk Dandes tahap pertama masih menunggu Perbub penghasilan tetap perangkat kampung (Siltap) karena pencairanya satu kali, hanya pada anggaran pendapatan dan belanja Kampung (APBK). Sedangkan APBK masih terkendala dengan jumlah honor kapitalaung dan perangkat kampung, ujar Gaghana kepada sejumlah wartawan.

Kendalanya menurut Gaghana, karena waktu lalu desa disibukan dengan pemilihan perangkat kampung sehingga terulur hingga sekarang.

“Untuk Perbub harusnya sudah tuntas sejak bulan Desember 2018 lalu, akan tetapi pada waktu itu para Kepala Desa atau Kapitalaung ada pekerjaan untuk penjaringan perangkat kampung yang baru,” jelasnya.

Gaghana berharap dalam waktu dekat Perbub bisa segera selesai sehingga tiap kampung sudah bisa mencaikan dana desa tahap pertama.

“Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama Perbub akan segera selesai dan Dandes sudah bisa disalurkan ditiap kampung, karena susah terlalu lama di rekening kas daerah,” tutupnya.