MINSEL – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuoaten Minahasa Selatan dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Ke Satu Dan Pembukaan Masa Persidangan Ke Dua Tahun Sidang 2019, Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Atas Laporan Keteramgan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah (LKPJ) Kepada DPRD Akhir Tahun 2018 serta Penyampaian Keputusan Tentang Rekomemdasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2018.
Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE., yang diwakili oleh Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar SH., hadiri dalam paripurna tersebut Jumat (10/5/201).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel Jenny J Tumbuan SE serta dihadiri oleh hampir semua anggita DPRD dan jajaran Pemkab Minsel, jajaran Forkopimda serta undangan diruang Paripurna DPRD.
Wakil Bupati Frangky Wongkar dalam membacakan sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dam seluruh anggota dewan yang telah secara kritis dan konstruktif mendukung program – program pemerintah yang bertujuan melaksanakan pembangunan di segala bidang demibkemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat Minahasa Selatan.
Lanjutnya, atas dukungan tersebut dapat dilihat dari pimpinan dan anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga, waktu dan pikiran dalam menjalankan rangkaian sidang sejak awal tahun 2019.
Tak lupa Bupati menyampaikan selamat memasuki masa persidangan kedua tahun 2019. (jufan)
Tinggalkan Balasan