SANGIHE – KM. HIU bekerja sama dengan KM. ORKA berhasil mengamankan ponton Ilegal yang dipasang pada Zona Ekonomi Eklusif (ZEE)  pada minggu 12 Mei 2019 saat melakukan patroli kerja diwilayah laut Sulawesi.

Kepala Stasion Pengawasan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan Tahuna Johanis J. Medea ketika dikonfirmasi Liputan15.com menjelaskan pihaknya mendapati ponton dipasang berjejer di wilayah Zona Ekonomi Eklusif milik Indonesia.

“Jadi ponton-ponton ini dipasang bukan hanya satu tetapi banyak,  itu kami temukan ketika melakukan patroli pengawasan diwilayah perairan Sulawesi dan dipasang berjejer supaya ikan tidak masuk di perairan Indonesia dengan keuntungan mereka memasang diwilayah perbatasan adalah jika arus mengarah kelaut Indonesia ponton juga akan hanyut ke wilayah laut Indonesia,”jelasnya

Ditambahkannya pula yang membuat tim kami yakin ini milik dari warga negara asing dari kode yang tertulis diponton dan pengalaman kami dilapangan.

“Jadi yang membuat kami yakin ini milik dari negara tetangga adalah kode yang ada di ponton tersebut,  serta jarak dari Sangihe sudah tidak memungkinkan untuk nelayan kita melepas ponton dengan jarak yang begitu jauh,  karena menurut aturan hanya perahu nelayan diatas 30GT yang biasa mempunyai ponton yang jaraknya lebih dari 12mil,” ungkapnya

Ditambahkannya pula kedepan ponton yang ada akan segera dimusnahkan atau ditenggelamkan.

“Ditahun 2019 ini rompon yang berhasil kami amankan sebanyak 19 rompon dan ini akan kami musnahkan,  dengan cara ditenggelamkan,”tutupnya.