MANADO — Dugaan penggelapan dana pensiunan di PT Air Manado, yang dilaporkan karyawan pensiunan, mendapat respon dari AJB Bumiputera KC Asuransi Jiwa Korporasi Manado.
Dikatakan Branch Manager Ahmad Fatahilah, sebagai mitra PT Air Manado, AJB Bumiputera akan menindaklanjuti pembayaran dana pensiun tersebut. Hanya saja, ia meminta karyawan pensiun untuk bersabar. “Kami sementara menunggu penyelesaian administrasi di kantor AJB Bumiputera 1912. Yang pasti, dalam waktu dekat kami akan mulai membayarkan dana pensiun tersebut,” katanya.
Adapun total dana pensiun tersebut, kata Ahmad, mencapai Rp1,7 miliar. Dan akan dibayarkan secara bertahap. “Dana tersebut tidak dicairkan satu kali. Namun akan dilakukan bertahap ke rekening PT Air Manado. Baru kemudian berproses ke karyawan pensiunan,” jelasnya.
Sebelumnya, dikatakan Direktur Utama (Dirut) Otniel Kojansow, pembayaran telah kita serahkan pada pihak asuransi Bumiputera. “Jadi sebenarnya, kalau dituduh saya yang menggelapkan, itu sama sekali tidak benar,” tegasnya .
Di sisi lain, Kojansow juga menyayangkan laporan yang dibuat mantan anak buahnya ke Polda Sulut. Sebab menurutnya, jika ada masalah seperti itu, para pensiunan harusnya mengikuti prosedur yang berlaku. Mulai dari membuat pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja dan perserikatan tenaga kerja. “Tapi yah sudahlah. Di sisi lain, kita tetap akan berjuang untuk mereka (pensiunan). Agar hak-hak mereka boleh terbayarkan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan