MANADO – Dari pantaun Liputan15.Com beberapa pekan terakhir, kondisi antrian di Dinas Dukcapil Kota Manado ini sudah tak terlihat separti biasanya, pasca diberlakukan sistem antrian online.
“Biasanya hampir semua sudut ruangan di kantor ini (Dinas Dukcapil, red), bahkan sampai di luar gedung, dipenuhi warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan, tapi kini sudah tidak demikian. Hal ini karena kita sudah berlakukan antrian online,” kata Kepala Dinas Dukcapil, Julises D Oehlers.
Dikatakannya lagi, sebelum-sebelumnya per hari jumlah kunjungan diperkirakan di atas 500-an, namun kini tinggal sekira 150-200 orang.
“Jelas sekali terlihat penurunannya. Dan bisa dibilang kebijakan ini berhasil menekan jumlah antrian manual di sini,” bebernya.
Dijelaskan Oehlers, dengan sistem ini, warga semakin dimudahkan saat akan mengurus dokumen.
“Cukup daftar lewat antrian online, selanjutnya tinggal pantau dari rumah lewat CTS (Control Tracking System), sejauh mana proggres dokumen yang diurus,” jelasnya.
Masyarakat yang ingin mengurus surat kependudukan tidak lagi harus menunggu sambil berdesak-desak di kantor sini, karena mereka bisa datang nanti saat dokumen sudah selesai diproses.
Disinggung soal cara mengakses antrian online, disebutkannya, warga bisa masuk lewat browser atau google dengan mengetik alamat website antriancapil.manadokota.go.id.
“Selanjutnya tinggal ketik nama pengantri, kemudian pilih tujuan dalam mengambil antrian,” terangnya. Setelah itu, kata dia lagi, akan muncul dokumen yang wajib disiapkan. “Jangan lupa juga mengisi nomor yang bisa dihubungi plus memilih waktu untuk datang ke Capil,” tuturnya.
Ia berharap, dengan diterapkannya sistem ini, akan semakin memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Ditegaskannya, semua pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak dipungut biaya. (ky)
Tinggalkan Balasan