MANADO – Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kota Manado yang dipimpin oleh Kasat Tetty Taramen Rabu siang (17/7/2019) berakhir ricuh.
Penertiban areal shoping centre mendapat protes keras dari pedagang dan petugas PD Pasar Manado.
Ratusan personel sat pol pp yang di back up personel TNI AD menyita puluhan lapak dagangan para PKL. Aksi protes mereka tidak digubris oleh para petugas.
Kasat Taramen saat ditemui awak media usai penertiban menegaskan, sebelumnya sudah mengingatkan pedagang saat melakukan penertiban minggu kemarin agar tidak ada lagi yang menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan.
“Saya sudah ingatkan kepada para pedagang kaki lima minggu kemarin, saya memberi waktu sampai hari senin agar tidak lagi berjualan di area fasilitas umum namun sampai hari ini masih ada yang berjualan jadi sesuai dengan aturan kami tertibkan,”tegasnya.
Menanggapi adanya protes dari petugas pasar saat penertiban di area shoping center, Kasat menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dirut PD Pasar.
“Seminggu yang lalu saya sudah koordinasi dengan Dirut Pasar di kantor mereka dan sudah ada kesepakatan bersama,”jelasnya.
Sementara itu Dirut PD Pasar Stenly Suwuh saat dikonfirmasi terkait insiden tersebut menyebutkan, harusnya ada pemberitahuan dari pihak pol pp saat penertiban karena area shoping merupakan wewenang dari PD Pasar.
“Wilayah ini merupakan kewenangan dari PD Pasar bukan domainnya Pol PP mestinya ada koordinasi terlebih dahulu, awalnya saya sudah sampaikan, nanti pihak pasar yang akan melakukan penertiban,”ungkap Dirut.(ky)
Tinggalkan Balasan