Minsel,Liputan15.com-Kantor Imigrasi Kelas I (TPI) Manado,menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Minahasa Selatan sekaligus menggelar Pengukuhan Timpora, Kecamatan Se-Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2019.
Bertempat di Hotel Sutanraja Bupati Minahasa Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Denny Kaawoan langsung melakukan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan Se-kabupaten Minahasa Selatan.
Dari Sambutan Bupati Minsel, yang di sampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah, mengucapkan selamat bertugas kepada anggota TIMPORA yang dikukuhkan pada saat ini. Semoga bisa mengemban dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Melihat letak geografis Minsel yang berada dijalur perlintasan trans Sulawesi, dengan adanya timpora ditingkat kecamatan pengawasan terhadap orang asing akan lebih ditingkatkan. Komunitas dan kerjasama antar instansi terus ditingkatkan, sebagai bagian integral dari NKRI, menjadi tanggung jawab kita menjaga kondusifitas Keamanan Negera. “Tegasnya
“Diharapkan keberadaan TIM PORA ini dengan komposisi lintas instansi dan lintas sektoral ini. Keamanan dan kondisifitas akan terjaga, yang pada gilirannya akan berkontribusi terhadap upaya menjaga keamanan dan ketertiban Negara dalam kerangka NKRI.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Sulut Ganda Samosir, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Manado Friece Sumolong, Sekda minsel, Kaban Kesbangpol, Kadis Dukcapil, Kadis Nakertrans, para camat, serta Undangan. Acar dilanjutkan dengan sosialisasi tentang tugas dan fungsi timpora.(Jufan)
Tinggalkan Balasan