MANADO – Pedagang kaki lima menggelar tata muka bersama dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Manado Tetty Taramen di ruang kerja Kantor SatPol PP Kota Manado, Rabu (25/9/2019) pagi tadi.

Kedatangan para padagang yang rata rata berjualan di seputaran daerah pusat kota tersebut dalam rangka mencari solusi terkait nasib mereka.

Salah satu perwakilan pedagang, Hj. Simon mengungkapkan pertemuan bersama Pemerintah Kota Manado melalaui Sat Pol PP diharapkannya ada satu solusi oleh pemerintah untuk menata para pedagang yang melakukan aktivitas (berjualan) di pusat kota.
“Yang jadi harapan kami di pertemuan pagi ini bersama Kasat Pol PP agar ada upaya dari Pemerintah Kota untuk menata para pedagang, dimana lokasi lokasi yang bisa dijadikan tempat berjualan dan tidak melanggar aturan,”ujarnya.

Dia pun menyampaikan, bahwa para pedagang sangat mendukung apabila nantinya akan ada retribusi untuk PAD.
“Kami sangat setuju bila memang diharuskan ada retribusi untuk PAD tapi tentunya kita serahkan ke Pemerintah kota dan DPRD untuk dikaji,”tutupnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Manado Tetty Taramen usai pertemuan tersebut menyampaikannya pihaknya telah menerima usulan usulan dari para pedagang kaki lima (pkl).

“Tadi kami sudah menerima beberapa usulan dari para pkl dan itu akan kami sampaikan kepada pimpinan, mudah mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya,” tukas Kasat.

Diketahui sebelumnya, pihak Sat Pol PP pada Selasa (24/9) sore dipimpin oleh Kasat Tety menggelar pengawasan  diseputaran Taman Kesatuan Bangsa (TKB).
Alhasil, Pol PP menjumpai para pedagang yang masih berjualan di spot spot terlarang kemudian menertibkan para PKL yang menggunakan lapak maupun kendaraan roda empat (mobil) di wilayah tersebut. (ky)