MANADO – Tindakan represif yang dilakukan oleh Sekertaris Dewan provinsi sulut atas nama Bertolomeus Mononutu berbuntut panjang.
Pasalnya, Kamis (26/9/2019) korban Rayen Rizky Ontuu, Mahasiswa IAIN Semester 7 didampingi kuasa hukum membuat laporan atas tindakan dugaan kekerasan di kantor Polresta Manado.
Sekertaris Umum HMI Cabang Manado Radinal Muhdar saat ditemui membenarkan hal tersebut.
“Benar bahwa kami telah membuat laporan di Polresta Manado atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Setwan DPRD Provinsi Sulut Bartholomeus Mononutu,”ucapnya.
Dia pun berharap agar pihak Kepolisian serius menangani kasus tersebut.
Sementara itu, Ketua KOHATI HMI Cabang Manado Vidya Akanji mengecam keras atas tindakan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Sulut tersebut.
“Kami akan menempuh jalur hukum dan akan selalu mengawal sampai tuntas, langkah yang kemudian kita ambil salah satu sudah melakukan visum dan pembuatan surat laporan ke pihak kepolisian dan sedang diproses tinggal bagaimana kami dari HMI mengawal persoalan ini sampai tuntas,”ujarnya. (ky)
Tinggalkan Balasan