Sangihe, – Me’Daseng atau pendekatan pelayanan kepada masyarakat serta menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan di Kampung Paralele Kecamatan Tatoareng yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDAH) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe Yunardi, SH. MH dalam memberikan pengantar kata menekankan tentang penggunaan dana desa, dikatakannya kiranya penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) harus untuk kemaslahatan orang banyak.
“jadi ADD harus digunakan sebaik baiknya harus tepat guna, tepat waktu dan yang terpenting harus dapat dipertanggung jawabkan” jelasnya
Lanjutnya dalam pelaksanaan program di kampung kiranya didasarkan pada musyawarah mufakat, dan jangan terpengaruh bisikan luar.
“jadi dana desa harus benar benar dipergunakan untuk kepentingan rakyat dan jangan takut akan intervensi pihak luar” imbunya
Dikatakanya pula kejaksaan siap memberikan perlindungan hukum jika memang diperlukan.
” Saya akan bertanggung jawab bila para kapitalaung ingin melibatkan kejaksaan dalam pendampingan dari awal pelaksanaan program ADD jika ada keraguraguan dalam menjalankanya” tegasnya
Medaseng kali ini dihadiri kapitalaung se-kecamatan Tatoareng, Pimpinan OPD, para Camat dan perbankan, serta masyarakat kecamatan Tatoareng.
Tinggalkan Balasan