Sangihe, – Dalam workshop Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah, ada Pj. kampung yang tidak melakukan aktifitas di Kantor Kapitalaung selama kurang lebih hampir sebulan.

Itulah yang diungkapkan Kepala Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Sangihe Johan Adler Fredrik Lukas dalam penyampainya didepan Kepala Kejaksaan Negeri dan Kadis PMD, ketika turun ke Kampung Kawaluso.

“jadi kami LP-KPK turun lapangan untuk mengkonfirmasi laporan masyarakat terkait penggelolaan Anggaran Dana Desa, tetapi sampai di depan Kantor Kapitalaung Kawaluso untuk melaporkan sebagai tamu, tetapi kantor kapitalaung tutup dan dari informasi warga keadaan tersebut suda terjadi hampir sebulan” Ucapnya

Ditambakanya pula mereka mencoba mencari dikediaman penjabat kapitalaung, tetapi Pj. Kapitalaung Kawaluso tersebut tidak bisa ditemui.

“kami mencoba mencari ke rumah Pj. Kapitalaung tetapi tidak mau bertemu, maka kami menilai kampung tersebut tidak memiliki transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, jika memang tidak ada apa-apa mengapa harus takut untuk bertemu” jelas Lukas

Menanggapi apa yang dikatakan Ketua Kocab LP-KPK Johan A. F. Lukas Kepala Kejaksaan Negeri Kepaulauan Sangihe Yunardi, SH. MH menekankan perlunya ada transparansi anggaran di semua kampung yang ada di Sangohe.

“Tranparansi itu sangat penting guna mencega isu negative dimasyarakat, jadi saya anggap pak Johan belum tentu benar karena belum bertemu dengan Pj. Kapitalung jangan sampai mis komunikasi, tetapi kalauemang Pj. Kapitalung berada di tempat tetapi tidak mau bertemu itu harus dipertanyakan, jadi jangan tamut bertemu dengan para pegiat anti korupsi seperti LSM, ataupun para wartawan” ucap Yunardi

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Kabupaten Sangihe Jefry Gaghana, SH. MH mengatakan memang kalau untuk tahun 2019 dinas PMD tidak memiliki wewenang untuk mengurusi masalah internal kampung.

“memang tahun lalu kita tidak memiliki wewenanv mengurusi kedisiplinan perangkatkampung ataupun Kapitalung karena itu rananya Bagian Pemerintajan Setda namun semenjak dikukuhkannya PMD Menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah wewenanng itu suda ada di Dinas PMDD, jadi untum tahun ini kami akan membentuk tim guna memonitor tiap-tiap kampung yang ada di sangihe” jelas Gaghana.