MANADO – Walikota Manado Vicky Lumentut Jumat (24/01/2020) pagi melihat langsung uji coba Insenarator di wilayah Kecamatan Wenang.
Insinerator menjadi salah satu alternatif dari Pemerintah Kota Manado untuk menangani sampah mengingat kondisi TPA yang sudah over.
Ditemui awak media, Walikota GSVL mengatakan hari ini semua insinerator akan diuji coba, mengingat syarat yang ditetapkan oleh Kementrian LH untuk pembakaran sampah adalah minimal 800 derajat celcius.
“Yang jadi persyaratannya di atas 800 derajat celcius, dibawah syarat tersebut tidak diijinkan oleh Kemen LH karena akan menimbulkan polusi. Pada intinya insenerator ini ramah lingkungan,”singkatnya.
Lumentut menjamin, apabila semua insenarator telah berfungsi maka sampah di TPA akan berkurang sambil menunggu TPA Regional ada.
Ditambahkannya, untuk tiap Kecamatan akan disediakan petugas baik dari Dinas Lingkungan Hidup dan dari Kecamatan untuk ditempatkan di tiap tiap insinerator yang akan beroperasi 24 jam.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Treisje Mokalu mengatakan, insenarator tersebut sekali membakar dapat menampung 2,5 ton sampah.
“Untuk tahun ini kita upayakan semua kecamatan sudah tersedia insinerator,” tukas Mokalu.
Camat Wanea berharap, dengan adanya insinerator ini dapat mengurangi sampah menuju ke TPA.
Insinerator merupakan alat pembakar sampah yang di operasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu, sehingga sampah dapat terbakar habis.(ky)
Tinggalkan Balasan