Sangihe, – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Daerah (Disperkimtanda) Sangihe, melalui Kepala Dinas (Kadis) Mandiri Budiman Gaghana ST, akan memperbaiki fasilitas yang ada di Tempat Pekuburan Umum milik daerah yang ada di Kelurahan Pananekeng Kecamatan Tahuna Barat.
Ditemui di ruang kerjanya Mandiri Gaghana mengatakan saat ini TPU hanya sebatas tempat pekuburan tanpa ada fasilitas penunjang yang lain.
” Sekarang hanya sebatas tempat pekuburannya saja, tanpa ada fasilitas penunjang. ini yang menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Dan kedepan di TPU tersebut akan disediakan fasilitas Tempat Persemayaman jenasa dan tempat parkir, jelasnya
Lanjutnya saat ini TPU suda bisa dimanfaatkan bagi masyarakat kepulauan Sangihe.
” Sekarang ini kami sedang menyusun regulasi tentang pengelolaan TPU ini, seperti aturan besar kuburannya harus sama serta kedalamannya, tetapi untuk seorang suda bisa dimanfaatkan, dan untuk mekanismenya bisa langsung ke kantor Dinas Perkimtanda.” Ucapnya
Gagahana juga menambahkan jika aturanya suda jelas maka pihaknya akan segera melakukan sosialisasi.
Tinggalkan Balasan