Liputan15.com,Minsel-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan Pelantikan Penjabat Hukum Tua Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan tentang Pengangkatan Penjabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan dimana sebayak 19 Penjabat Hukum Tua di Lantik.

Dalam acara pengambilan Sumpa/Janji yang di Lantik langsung oleh Camat Tareran, Motoling Barat, Amurang Barat, Ranoiapo, Tenga, Amurang Timur dan Tumpaan, Tatapaan dan di hadiri oleh Kepala Dinas PMD Hendry Lumapow SH.

Dan inilah nama-nama 19 ASN yang di Angkat menjadi Penjabat Hukum Tua
1. Desa Kapitu Maks Alfrits Rampisela
2. Desa Tewasen Hanny Kalangi
3. Desa Teep Alva Fictoria
4. Desa Elusan Imelda Monigir
5. Desa Raanan Lama Nevi M.O Panggaila
6. Desa Motoling Cristovel Sendow
7. Desa Raanan Baru Ruddy Kodongan
8. Desa Ranoyapo Diejke Servinus Monoding
9. Desa Lompad Baru Charman Sengkey
10. Desa Powalutan Rocky Purukan
11. Desa Tenga Cristovel Ronga
12. Desa Bajo Ishak Lamia
13. Desa Pungkol Sefnat Korobitua
14. Desa Lelema Maxi Liwe
15. Desa Langsot Timur Grasse M.I Kondoy
16. Desa Romoong Atas Diana Lombogia
17. Desa Romoong Atas Dua Frangky Rungkat
18. Desa Wiau Lapi Barat Denny Worotitjan
19. Desa Blongko Doni Ratu

(Jufan)