Liputan15.com,Minsel-Di sela-sela pandemi Covid-19 tidak menjadi halangan bagi Kepala Daerah untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban akhir tahun anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan
Selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, Jenny J Tumbuan,SE kamis(30/04/2020) membuka Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Minahasa selatan Masa Bhakti 2019 langsung dari Rumah Dinas Bupati Kompleks Kantor Bupati minsel.
Sebelum mendengarkan pidato LKPJ Bupati,Rapat diawali Doa dan diteruskan dengan sambutan Ketua DPRD.
Bupati minahasa selatan DR.Christiany E Paruntu,SE dalam laporannya menjelaskan berbagai hal pertanggung jawabannya.yang diantaranya yakni Terkait penanganan pencegahan penyebaran corona virus (covid-19) berdasarkan laporan satgas covid-19.
Dalam LKPJ Bupati terkait covid-19 dimana terkuak kondisi riil terdampak corona virus dikabupaten minahasa selatan yakni;
OTG 1 orang
ODP 3 orang
PDP 4 orang
Usai mendengarkan pidato LKPJ Bupati,wakil ketua DPRD Paulman S Runtuwene,SE langsung membacakan susunan Panitia Khusus (PANSUS) LKPJ Bupati tahun 2019. Yang sebelumnya lebih dahulu membacakan Daftar usulan nama yang diajukan masing masing Fraksi.
Fraksi Golkar, Roby Sangkoy,Djen Lamia, Harley Kaseger
Fraksi PDIP, Verke Pomantow, Frangky Lelengboto, Rommy Pondaag.
Fraksi Nasdem, Alex Kumaat
Fraksi Primanas, Jaclyn Koloay
Fraksi Demokrat, Andries Rumondor.
Sementara untuk susunaan Pansus;
Ketua; Frangky Lelengboto
Wkl Ketua; Alex Kumaat
Sekertaris; Roby Sangkoy
Anggota; Verke pomantow
Diakhir paripurna wakil ketua DPRD Paulman S Runtuwene,SE bersama Stevanus Lumowa,SE,menandatangani Surat Keputusan susunan Pansus LKPJ Bupati tahun 2019 yang disaksikan langsung Bupati DR.Christiany E Paruntu,SE dan Ketua DPRD Jenny J Tumbuan,SE via Vicon.


Tinggalkan Balasan