Liputan15.com,Minsel-Mempersiapkan Kegiatan pelaksanaan Reses, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat dengan staf pendamping untuk membahas administrasi terkait Reses.
Dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kab. Minsel Joins F. Langkun, beberapa pembahasan pun rangkum dalam mempersiapkan pelaksanaan Reses sebentar.
Adapun agenda Reses Pimpinan Dewan dan anggota DPRD Kab. Minsel akan melaksanakan masa persidangan ketiga tahun sidang 2019/2020, yang akan dilaksanakan hari kamis 18 Juni 2020.
Sekwan Minsel pun saat di mintai keterangan terkait rapat dengan staf DPRD mengatakan kepada Liputan15.com Rabu 17/06/20 dimana Dalam Rapat tersebut di ingatkan kepada staf pendamping, agar administrasi kegiatan dalam melaksanakan Reses bisa dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yg berlaku.
Lanjut Langkun, Rapat ini pun harus Mengikuti protokol kesehatan RI dalam penanganan covid-19. dan Surat Edaran Bupati Minsel Christiany E. Paruntu. Sekaligus Berkoordinasi dgn pemerintah setempat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan