MANADO-Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE menegaskan pentingnya keseragaman dan akurasi data dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang digelar di Rumah Dinas Gubernur, Bumi Beringin, Manado, Rabu (26/8/2026).
Dalam rapat yang dihadiri unsur OPD terkait dan pemangku kepentingan penanggulangan bencana, Gubernur Yulius menekankan bahwa setiap instansi harus menggunakan sumber data yang sama agar gambaran kondisi lapangan tidak terdistorsi.
“Data harus sama. Jangan membawa data masing-masing. Harus satu pintu,” tegasnya, seraya menekankan bahwa perbedaan data berpotensi menyesatkan upaya penanganan dan alokasi sumber daya.
Gubernur menjelaskan risiko konkret bila data tidak terkoordinasi: sebuah wilayah tercatat memiliki 15 titik panas menurut satu laporan, namun pengecekan lapangan menunjukkan hanya lima titik.
Ketidaksesuaian semacam itu, menurutnya, menghambat penentuan prioritas lokasi penanganan dan bisa menyebabkan pemborosan maupun keterlambatan respons.
Untuk itu, Yulius meminta semua pihak—mulai instansi teknis, BPBD, TNI/Polri, satuan kehutanan, hingga dinas terkait—melakukan koordinasi ketat dalam pengumpulan, verifikasi, dan pelaporan data hotspot.
Data sebaran hotspot harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat menjadi acuan tunggal dalam pengambilan keputusan operasional.
Selain menyerukan satu pintu data, Gubernur juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berjalan sendiri-sendiri dalam menangani karhutla. Dengan satu sumber data bersama, ia menilai penentuan lokasi prioritas, pengiriman peralatan pemadaman, dan pengalihan sumber daya manusia akan berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
Rakor tersebut menekankan pula perlunya mekanisme verifikasi lapangan, pemutakhiran data real-time, serta saluran komunikasi terpadu untuk pelaporan hotspot.
Gubernur Yulius meminta laporan berkala dan rekomendasi teknis untuk segera diimplementasikan agar musim kemarau dan potensi kebakaran dapat diantisipasi dengan efektif.
Penegasan Gubernur menutup rapat dengan arahan konkret: bentuk satu sistem pelaporan terpadu, tetapkan penanggung jawab data, dan segera lakukan sinkronisasi basis data antarinstansi agar respons penanganan Karhutla di Sulawesi Utara berjalan cepat, terkoordinasi, dan berdasarkan fakta di lapangan.(*)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan