Liputan15.com,Minsel-Mari bergabung bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan sebagai Relawan Demokrasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020. Tata cara, syarat dan kelengkapan dokumen pendaftaran dapat diunduh pada link berikut :
SYARAT DAN KELENGKAPAN DOKUMEN PENDAFTARAN RELAWAN DEMOKRASI
Pendaftaran dibuka pada :
Waktu : 21 s/d 27 Agustus 2020, jam 08.00 s.d 16.00 Wita
Tempat : Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Buyungon, Amurang
Informasi lebih lanjut tentang ketentuan Pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Selatan


Tinggalkan Balasan