Manado,Liputan15.Com – Louper Kembuan (28tahun) tak menyangka di bulan Desember dalam suasana memyambut sukacita Natal harus menelan kenyataan pahit diberhentikan dari tugasnya sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di salah satu instansi milik Pemerintah Kota Manado.
5 tahun bertaruh nyawa dalam tugas kesehariannya sebagai regu pemadam kebakaran, Louper menerima surat pemberhentian dari instansi tempatnya bekerja.
Saat dihubungi media Liputan15.Com Jumat (4/12/2020) sore, Louper mengaku bingung dengan apa yang dialami hingga harus diberhentikan.
“Kita (saya) juga nda tau kenapa sampai diberhentikan. Ada yang bilang karena saya memihak salah satu calon Walikota padahal itu tidak benar,” jelasnya.
Dalam isi surat disebutkan karena melakukan tindakan dan perbuatan tidak netral sebagai unsur aparat pemerintah daerah dalam kaitan Pilkada 2020.
Namun hal tersebut dibantah, menuruntnya selama bekerja selalu patuh dan taat pada perintah atasan tempatnya bekerja.
Dia menambahkan, sudah 4 bulan terakhir tidak lagi menerima upah padahal sedang dilanda pandemi covid19 .
Meskipun diberhentikan, Louper mengaku tidak akan putus asa demi keluarga kecilnya, istri dan anaknya. (Ky)
Tinggalkan Balasan