Sangihe, – Sat Narkoba Polres Sangihe gagalkan penyeludupan 69 Botol dan 15 plastik kapasitas 10 Liter minuman keras ilegal jenis cap tikus di kapal malam Pelabuhan Nusantara Tahuna, Ratusan liter miras jenis cap tikus ini diselundupkan dalam bungkusan tomat, bawang dan baju.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Juknais Katiandagho. Menurutnya disitanya miras milik MT asal kampung Moade dan SL asal Kelurahan Tapuang merupakan hasil operasi rutin yang dilakukan setiap harinya.
“tadi pagi kita menemukan 69 botol miras jenis cap tikus dan 15 plastik yang berisi 10 liter cap tikus juga, dari dua orang pemilik yakni SL warga Kelurahan Tapuang dan MT warga Kampung Moade ,Modus dari para pemilik cap tikus tersebut yakni dengan menyembunyikan atau disisipkan di dalam tumpukan bungkus tomat, bawang dan baju. Tujuannya agar tidak bisa didapatkan oleh petugas. Namun dengan kesiagaan dan kesigapan Satuan Narkoba makan barang itu bisa didapatkan,” Jelasnya
Dirinya pun menghimbau untuk masyarakat sangihe, agar tidak menyelundupkan barang berbahaya atau minuman keras yang ilegal. Karena akan dipastikan berhadapan dengan Satuan Narkoba Polres Sangihe.
“Jangan coba-coba untuk menyelundupkan minuman keras atau barang berbahaya lainnya ke Kabupaten Kepulauan Sangihe. Karena kami pastikan akan berhadapan dengan Satuan Narkoba atau jajaran Polres Sangihe,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan