Selain itu, Andrianto menekankan kepada seluruh jajaran untuk memberantas aplikasi pinjol ilegal di seluruh daerah Indonesia. Hal ini untuk memudahkan proses penindakan per wilayah.
“Kita tahu, sebaran lokasi pelaku ini bisa mencakup berbagai daerah. Input pun juga disampaikan ke wilayah-wilayah agar turut serta dalam penindakan,” ungkapnya.
Kabareskrim Polri juga menekankan akan langsung menindak segala bentuk kasus pinjaman online ilegal tersebut tanpa menunggu terlebih dahulu laporan dari masyarakat.
Halaman


Tinggalkan Balasan