LIPUTAN15.COM- Bertempat di ruangan Toar Lumimuut Kantor Walikota Manado, Walikota Manado bersama Wakil Walikota Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Koordinasi Penataan Aset di Kawasan Taman Nasional Bunaken.
Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya di Bunaken waktu lalu, membahas soal Hutan Lindung dan aset-aset pemerintah Kota Manado.
Berdasarkan data bahwa tanah dan aset Pemkot di Bunaken banyak yang belum ada sertifikat. Dan juga dilaporkan besaran nilai harga perolehannya sebanyak 16 lokasi dengan nilai total 1 M, 13 jutaan lebih.
Rapat ini dihadiri Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang, Sekot Manado Bpk. Micler C.S Lakat, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Bpk. Adrey Laikun yang juga sebagai Wakil rakyat dari Bunaken Kepulauan, Inspektur Kota.Hadir juga Kepala Balai Pemantapan Pengawasan Hutan, Kepala Balai Taman Nasìonal Bunaken, Kepala BPN Kota Manado, Camat Bunaken Kepulauan, Para Lurah di Bunaken kepulauan.
Dalam sambutan dan arahannya, Walikota menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan Taman Nasional Bunaken dan aset-aset Pemerintah Kota. Termasuk kewenangan yang dimiliki Dinas Kehutanan dan BPN ikut disinggung Walikota.
“Segala sesuatu harus dipertimbangkan secara bersama dalam menyikapi masalahnya. Demikian juga soal telah keluarnya sertifikat-sertifikat. Semangatnya adalah mencari jalan keluar agar semua clear termasuk juga memperhatikan kondisional masyarakatnya disana,” Jelas Andrei Angouw.
Sementara itu dari pihak Balai Pengawasan Hutan menyampaikan sejarah tanah dan tata batas di Bunaken dan Manado Tua akan melihat beberapa aspek, yakni 1. Aset pemerintah, 2. Sertifikat masyarakat yang dikeluarkan oleh BPN, 3. Aset Penggunaan Lain (APL)
Menanggapi penjelasan peserta rapat, Walikota menyampaikan bahwa yang menjadi fokus adalah soal tata batas.
“Setelah Tata Batas, kita akan petakan sertifikat-sertifikat yang sudah keluar, tapi kita fokus dulu soal tata batas,” jelas Walikota.
Walikota berharap agar kedepannya masyarakat di Bunaken dan Manado Tua bisa mendapat sertifikat tanah gratis dari Pemerintah asalkan masalah Hutan Lindung dan tata batas sudah jelas.
Tinggalkan Balasan