Sementara itu, Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK ketika ditemui sejumlah awak media, Selasa (22/06/2021) menyatakan, kalau informasi tersebut dalam hal ini ada kelalaian pihak manajemen dalam penerapan Prokes dan Protap Covid 19 maka konsekuensi hukum akan berlaku.
“Kami akan menindak lanjuti terkait info tersebut. Kami akan cek sejauh mana tingkat kelalaiannya. Semoga bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua,” jelas Susetyo.
Lebih lanjut ia mengatakan, ini juga salah satu peringatan bagi kita semuanya yang ada di sini supaya lebih mematuhi protokol kesehatan. “Kemarin kita sudah hampir dua bulan zero Covif 19. Butuh perhatian kita semuanya tugas dari pemerintah daerah maupun usaha untuk melakukan beberapa tindakan supaya penyebarannya tidak cepat menyebar,’ jelasnya kembali.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan