LIPUTAN15.COM-Satgassus Meleo mengamankan satu orang DM (42) pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis Cakram, Senin (14/06/21). Diketahui, korban merupakan seorang pendeta GPDI.
Kanit 3 IPDA Tripo Datukramat SH mengatakan, pelaku yang diamankan tinggal di Teling atas Lorong 20 Mei Lingkungan IV Kecamatan Wanea Kota Manado.
Dia menceritakan kronologisnya, korban sedang dalam perjalanan untuk membawa jualan Ikan Cakalang Fufu kepada pemesan di lorong 20 Mei. Saat dalam perjalanan tiba-tiba korban dicegat oleh lelaki yang tidak dikenal sudah dalam keadaan mabuk minuman keras dan sudah telanjang dada sambil membawa barang tajam jenis Cakram.
“Saat itu korban langsung berbalik arah dan melarikan diri lalu melaporkan hal tersebut kepada Tim Maleo yang sedang melaksanakan piket, saat itu juga tim langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Satgassus Maleo Polda Sulut menyerahkan Barang bukti beserta tersangka ke Polsek Wanea guna proses lebih lanjut. (Ky)
Tinggalkan Balasan