“Jajaran harus berani mengungkap dan menangkap para pelaku walaupun itu personil sendiri,” ungkapnya.
Erwindi pun meminta agar masyarakat dapat aktif melaporkan perkara-perkara tindak pidana yang melibatkan anggota kepolisian ke layanan 110.
“Bagi masyarakat yang mengetahui hal-hal yang menyangkut tindak pidana silahkan dilaporkan ke 110 atau no pesat 08-1234-80-110,” pungkasnya.(ky)
Halaman
Tinggalkan Balasan