LIPUTAN15.COM,MANADO-Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong sudah 19 hari. Polda Sulut resmi menutup penyelidikan kasus kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar 9 Juni lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Senin (28/6) mengatakan, polisi sudah menerima hasil autopsi jasad korban. Hasilnya disebut tidak ditemukan zat kimia berbahaya ataupun racun dari tubuh almarhum Helmud Hontong.

“Iya sudah ditutup penyelidikan. Kami sudah melakukan penyelidikan dan sudah melakukan autopsi terhadap almarhum. Dari hasil autopsi, tidak ditemukan racun, apakah itu sianida, pestisida ataupun arsen,” katanya.

Dia mengatakan, kesimpulan polisi itu diambil setelah penyidik mendapat hasil uji laboratorium forensik terhadap sejumlah organ tubuh Helmud.

Menurut Jules,Helmud meninggal karena penyakit yang sudah dideritanya selama beberapa tahun belakangan.

Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat tak lagi menyebarluaskan isu-isu miring terkait penyebab kematian Helmud. Apalagi, mengait-ngaitkan kematiannya dengan izin tambang emas yang dikeluarkan untuk wilayah Sangihe.

“Terkait dengan hal ini, kami mengharapkan isu-isu ini tidak diperluas lagi. Karena fakta hasil autopsi seperti itu,” pungkasnya. (ky)