Sangihe, Liputan15.com – Telah terjadi kasus penikaman oleh pelaku Yosua P Pontowulaeng terhadap korban Petrus Mabala di Kampung Kalinda Kecamatan Tamako pada, Sabtu (26/06/21).
Kejadian bermula saat pelaku dan temannya Meifander Tahulending menjual buah pala dan membeli 1 bungkus rokok di warung yang tak jauh dari rumah pelaku.
Tiba – tiba datang lelaki Lerihon Bawilang menghampiri pelaku sambil marah – marah dan memerintahkan kepada pelaku untuk segera memindahkan saluran pipa air yang terpasang melewati perkebunan miliknya dan keluarganya.
Namun Pelaku menjelaskan bahwa pipa tersebut tidak dapat dipindahkan malam ini dan nanti akan di pindahkan pada besok hari. Namun Lerihon Bawilang tetap bersikeras bahwa pipa air tersebut harus di pindahkan saat itu juga, dan terjadi adu mulut sampai perkelahian.
Tinggalkan Balasan