LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Aksi premanisme terus diberantas pihak kepolisian. Terbaru, Tim URC Totosik bersama Personil Sat Lantas Res Tomohon serta Personil Polsek Tomohon Tengah berhasil mengamankan dua tersangka tindakan premanisme, Selasa (21/06/21).

Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot SIK MH saat dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung Sdb mengatakan, dua tersangka preman yang diamankan pihaknya yakni, EP alias Endriko, warga Tara Tara Satu dan RT alias Rival, warga Matani Dua. “Sayangnya, satu tersangka yakni Rizky yang saat itu membawa sajam, berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Menurut dia, dalam peristiwa itu, mereka hampir saja menikam saksi yakni Johanes Edwin Gosal, warga Paslaten yang kebetulan lewat di lokasi bersama pacarnya, dan dihadang para tersangka. “Saat itu saksi hampir saja ditikam Rizky (Buron), namun saksi berhasil menghindar dan menjauhi para tersangka,” katanya.

Lanjutnya, usai mendapat laporan, pihaknya turun lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka, yakni  Ednriko dan Rival. “Saat ini keduanya sudah kami amankan di Mapolsek Urban Tomohon Tengah, guna penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

“Khusus untuk tersangka Rival, kami pernah mengamankannya dalam kejadian penganiayaan di tahun 2019, dan sempat mendekam setahun di Lapas,” pungkasnya. (ky)