Sayangnya, saat Tim Gabungan sedang melakukan pengembangan untuk melakukan pencarian barang bukti, para pelaku mencoba melawan petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara, anggota melumpuhkan kaki para pelaku dengan tima panas. “Setelah itu para pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis,” katanya.

Dari hasil penangkapan terhadap tiga pelaku, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah hitam hasil Rampasan secara Paksa, 1 unit sepeda motor Yamaha Soul GT warna merah, dan sepeda motor Mio M3 warna hitam yang dipakai oleh para tersangka untuk melakukan kejahatan.

Para tersangka dan barang bukti kini sudah diserahkan di Polres Minahasa untuk proses lanjut.