WL Ajak Perangi Kejahatan, Pemusnahan Babuk Bukti Penegakan Hukum

LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Kejaksaan Negeri Tomohon melakukan pemusnahan barang bukti (Babuk) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa (29/06/21).

Dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE (WL), Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Fien Ering, SH, MH, Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi, SE, Perwira Penghubung Tomohon, Mayor Inf. Vino Onibala, Kepala Lapas Tondano I Made Budana, S.Sos, Kepala LPKA Tomohon Maruyle Simbolon, SH,MH, beserta jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon.

Bacaan Lainnya

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Tomohon. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Oleh karena itu saya mengajak mari kita perangi bentuk kejahatan apapun karena keberadaannya meresahkan masyarakat,” ujar WL.

“Kami pun mengapresiasi kinerja Kejari dalam penegakan hukum dan tindak pidana yang dapat di ungkap sehingga saat ini melaksanakan pemusnahan barang bukti,” sambungnya.

Selain itu, Wakil Wali Kota mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan tindakan hukum dan bukti serta komitmen dan sanksi tegas yang berlaku, dan dapat menekan tindakan melawan hukum, apa lagi dalam problem bangsa kita. “Hal ini merupakan tugas kita bersama semua elemen untuk menjaga dan membangun Kota Tomohon yang kondusif maju dan sejahtera,” ujarnya.

Pos terkait

J1vc4CG.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *