LIPUTAN15.COM- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Manado melakukan pengerukan lumpur anak sungai Tikala sebagai salah satu upaya untuk mencegah banjir.
“Pengerukan anak sungai Tikala dilakukan dalam rangka normalisasi karena sudah padat lumpur dan menyempit,” Ujar Kepala Dinas PUPR John Suwu usai turun lapangan bersama Walikota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Walikota dr. Richard Sualang Rabu (21/7/2021) siang.
Suwu menambahkan pengerukan lumpur anak sungai dilakukan dengan mengerahkan dua alat berat yang dikendalikan dua operator.Dari pantauan media ini, petugas dengan alat berat selain mengeruk kali 1-1,5 meter juga meratakan dua sisi kali yang kondisinya sudah menyempit oleh gundukan lumpur.
Suwu menjelaskan, upaya normalisasi kali itu dilakukan dengan pendalaman dan pelebaran sehingga saat hujan, dapat banyak menampung air dan air juga mengalir lancar hingga dapat meminimalisasi genangan.
“Sesuai arahan dari Pak Walikota, bahwa untuk anak sungai yang melintas dari depan kantor Sat Pol PP Manado menuju ke Tikala Ares untuk dilakukan pengerukan.karena Sedimentasi tinggi mengurangi kedalaman air dalam sungai, bisa menyumbat aliran air,” Kata Suwu. (Ky) “
Tinggalkan Balasan