LIPUTAN15. COM- Pemerintah Kota Manado Sabtu (31/7/2021) pagi menggelar pertemuan bersama warga Desa Winangun Atas Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa.
Pertemuan bersama warga tersebut dalam rangka sosialisasi terkait relokasi pekuburan umum yang terletak di perbatasan kota Manado dengan Kabupaten Minahasa.
Rombongan Pemerintah Kota Manado dikoordinir oleh Asisten III Bidang Adminstrasi Peter Bart Assa yang didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. Frangky Porawouw, Kepala Dinas PUPR John Suwu ST., Kepala Dinas Kesehatan dr. Joy Zeekeon dan Kaban BPBD Peter Eman.
Mengawali pertemuan tersebut, Asisten III Bart Assa menyampaikan awal kronologis sehingga TPU Winangun akhirnya direlokasi oleh Pemerintah Kota Manado.
Dipaparkannya, rencana relokasi TPU Winangun tidak akan terjadi apabila tidak terjadi longsor pada 22 Januari 2021 silam. Pemkot Manado sendiri menurutnya sudah lama merencanakan pelebaran jalan namun terkendala dengan pembebasan lahan.
Namun dikatakannya, karena terjadi bencana longsor yang sampai saat ini masih dalam kondisi kritis maka perhatian dari Walikota Manado Andrei Angouw yang juga adalah warga Winangun ingin menata lokasi tersebut. Assa menjelaskan, rencana relokasi yang direncamakan bukan seluruh area pekuburan tetapi hanya 6 – 10 Meter tergantung situasi kemiringan lahan.
“Barangkali di antara bapak dan ibu ada yang berpikir bahwa itu akan segera direlokasi semuanya, tidak demikian, ini hanya menata daerah sempadan jalan karena sudah terjadi longsor yang kita khawatirkan akan terjadi longsoran susulan yang akan mengganggu akses jalan utama,” kata Assa.
Mewakili Pemerintah Kota Manado, Assa juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dan miss informasi yang simpang siur.
“Pak Walikota menginginkan pemindahan relokasi dilakukan secara baik, tertib dan santun yang tentunya masyarakat selaku hak waris dari kubur merasa senang dengan rencana ini,” Ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, warga desa Winangun menyampaikan keluhan serta masukan – masukan dalam pelaksanaan relokasi tersebut.
Mewakili warganya, Hukum Tua Desa Winangun Atas Joseph Lumentut menanyakan terkait proses ganti rugi kuburan yang direlokasi.
Bart Assa menjelaskan, proses ganti rugi kuburan saat dipindahkan akan melalui aturan yang ditetapkan Pemerintah melalui tim aprecel yang menilai biaya kubur tersebut.
“Dari hasil penilaian tim aprasel maka akan ditata dalam anggaran, rencananya akan ditata di APBD Perubahan, jadi jangan khawatir dananya ada tapi bukan langsung dibayar, ada prosesnya menyesuaikan dengan ketentuan dan aturan” Jelas Assa yang juga adalah Plt. kepala BKAD Kota Manado
Terkait kondisi lahan TPU Kayuwatu yang menjadi tempat relokasi, Assa menjamin bahwa lokasi TPU Kayuwatu sudah tertata dengan baik. Kuburan Umum dipisahkan dari lahan pekuburan covid.
Penataan jalan masuk juga sementara dikerjakan oleh Dinas PUPR. Kepala Dinas PUPR John Suwu ST., memaparkan, lahan untuk pekuburan Kayuwatu lokasinya cukup rata dan tertata dengan baik.
Selain itu disampaikannya, saat ini sudah tersedia puluhan kubur yang siap untuk digunakan dari 138 yang terdaftar.
“Untuk pembangunan infrastruktur di sana, sudah dianggarkan pengaspalan hot mix sepanjang 130 Meter dengan lebar 5 Meter. Lokasi masuk ke lokasi relokasi kurang lebih 75 meter masuk ke dalam,” Jelas Kadis PUPR John Suwu.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan warga terkait kepemilikan lahan TPU Kayuwatu, Assa menegaskan bahwa lokasi lahan TPU Kayuwatu merupakan aset dari Pemerintah Kota Manado.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Drs. Frangky Porawouw juga berharap dukungan serta partisipasi dari masyarakat desa untuk membantu program Pemerintah.
Menutup kegiatan sosialisasi, Bart Assa menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada masyarakat desa Winangun Atas.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas keinginan warga desa disini untuk membantu program Pak Walikota Andrei Angouw,” Tukasnya.
Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Romy Leke yang juga warga Winangun Atas. Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan di kantor Desa Winangun Atas dengan protokol kesehatan. (Ky)
Tinggalkan Balasan