LIPUTAN15.COM–Ketahuan selingkuh, lelaki berinisial YL alias Yun (32) warga Madidir melalukan tindakan kekerasan terhadap korban yang tak lain adalah isterinya sendiri bernama Veren Tirajoh (23).
Pelaku diamankan Tim Tarsius Polres Bitung. Diketahui, penganiayaan terjadi Jumat (2/07/21) sekitar pukul 10.00 Wita, di sebuah rumah kos di daerah Girian Bitung.
Saat itu lelaki YL yang berprofesi sebagai pelaut ini, ketahuan sedang berada di sebuah rumah kos wanita selingkuhannya. Mengetahui hal tersebut, korban kemudian mendatangi kos-kosan dan bermaksud merekam kejadian perselingkuhan tersebut.
Tak terima, tersangka lalu merampas handphone milik korban, membantingnya dan bahkan memukul berkali-kali serta menarik rambut korban hingga kesakitan.
Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Mapolres Bitung dan diatensi oleh Tim Tarsius Polres Bitung dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Sabtu (3/7/2021) sekitar pukul 01.30 Wita, yang saat itu sedang bersama wanita idaman lain (WIL).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Tersangka bersama dengan selingkuhannya tersebut telah diamankan ke Mako Polres Bitung dan diserahkan kepada Penyidik Satuan Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan