LIPUTAN15.COM-Entah apa yang merasuki otak seorang hamba Tuhan di gereja Tateli Kecamatan Mandolang Minahasa ini.
Pasalnya, dua Anak Baru Gede (ABG) melaporkan oknum pendeta JP alias Jefri di Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Sulut karena melakukan tindakan cabul. Sekarang oknum pendeta tersebut menjadi buronan.
Kuasa Hukum kedua ABG yaitu Sofyan Jimmy Yosadi mengatakan, kedua gadis yang masih berstatus pelajar disekolah menengah atas ini sebut saja Mawar dan Melati dicabuli oleh oknum pendeta. “Korban mengalami trauma dan ketidakkepercayaan diri sehingga butuh pendampingan,” kata Sofyan Jimmy Yosadi, Rabu (30/06/2021)
Dia menjelaskan, korban dicabuli oleh pelaku dengan cara memasukan jemarinya kedalam alat vitalnya hingga mengalami kesakitan.
“Ini sangat bejat, apalagi dilakukan di dalam gereja. Dari penuturan korban, keduanya sedang belajar menari pada bulan Mei dan Juni itu untuk persiapan ibadah pada hari Minggu,” katanya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan