Saat suasana sepi lanjutnya, korban diajak untuk sekedar menonton video porno dihandpone pelaku. “Kemudian oknum pendeta tersebut melancarkan aksinya dengan mulai mencumbui korban dan menarik paksa celana gadis-gadis yang berada di gereja tersebut kemudian memasukan jemarinya,” sebut Yosadi.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD PPA) Sulawesi Utara Marsel Silom mengatakan, para korban tengah dalam pendampingan psikolog dan pemulihan mental.
“Untuk sementara baru dua anak gadis yang mau mengaku, yakni masing masing berusia 16 dan 17 tahun. Kami disini melaporkannya ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Sulut dan sudah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Daerah Provinsi Sulut. dr Kartiva Devi Tanos untuk mengawal kasus ini,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan