LIPUTAN15.COM–Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie resmi ditetapkan menjadi tersangka. Setelah hasil pemeriksaan urine positif menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu.

Kasus yang menjerat keduanya ini bermula saat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang berinisial ZN, sopir dari Nia dan Ardi.

Penangkapan ini terjadi di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi lantas menggeledah ZN dan ditemukan barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram.

Kepada polisi ZN mangaku  bahwa barang harap itu milik Nia yang merupakan atasannya. Berbekal informasi ini, polisi lantas menangkap aktris tersebut.

Kepolisian juga turut menggeledah kediaman Nia hingga ditemukan satu buah bong atau alat isap sabu. “Kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya, saudara AAB (Ardi Bakrie) juga mengisap bersama. Menggunakan sabu ini bersama-sama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers.