LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. membuka secara virtual dari kediamannya Konsultasi Publik Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon Tahun 2021.

Walikota Tomohon mengatakan, mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan salah satu hal yang diamanatkan undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 354.

Pelaksanaan konsultasi publik saat ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam hal penyusunan kebijakan daerah serta keterkaitan dengan penganggaran di daerah sebagaimana diatur dalam pasal 354 ayat (3) undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) berpedoman pada dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2022.

Selanjutnya dokumen kua-ppas ini akan diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama dan memperoleh kesepakatan bersama. Dokumen KUA-PPAS yang berpedoman pada dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2022, pada akhirnya akan menghasilkan APBD Kota Tomohon 2022.

Dimana ini yang akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah selama masa satu tahun anggaran di tahun 2022 nanti.

Tema pembangunan daerah Kota Tomohon tahun 2022 sebagaimana telah ditetapkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022 adalah “pemulihan ekonomi melalui peningkatan kualitas SDM, daya saing daerah, ketahanan pangan, pariwisata dan lingkungan hidup”.

Hal tersebut menggambarkan secara umum apa yang menjadi fokus pemerintah daerah Kota Tomohon di tahun 2022.

Sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional dan provinsi, kebijakan ekonomi Kota Tomohon ditujukan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas (pro growth, pro job, pro poor) dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan (pro environment).

Pertumbuhan ekonomi ditopang oleh pertumbuhan dari sisi permintaan dan sisi penawaran yang seimbang, agar peningkatan jumlah permintaan tidak diikuti oleh tekanan inflasi yang tinggi.

Sementara itu, tumbuhnya sisi penawaran menjadi sangat penting bagi pemantapan ekonomi jika ditopang oleh pertumbuhan sektor-sektor produktif yang dapat mendorong perluasan kesempatan kerja dan pada akhirnya dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Pemantapan perekonomian kota tomohon dilakukan dengan upaya- upaya peningkatan iklim investasi, peningkatan daya beli, peningkatan penyerapan anggaran dan perbaikan kualitas belanja serta peningkatan daya saing produk-produk Kota Tomohon yang diperdagangkan keluar wilayah.

Tidak kalah pentingnya faktor pendukung pertumbuhan ekonomi ketersediaan infrastruktur yang memadai termasuk infrastruktur pertanian/irigasi, jalan, listrik, air bersih dan lain-lain secara konsisten terus dibangun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Dengan demikian pertumbuhan dan penguatan ekonomi berbasis potensi sumberdaya lokal sekaligus pertumbuhan ekonomi berkualitas (pro growth, pro job dan pro poor) dan Pengelolaan Lingkungan berkelanjutan (pro environment) dapat terwujud.

Demikian juga dengan pariwisata yang juga menjadi faktor pendukung ekonomi. aktivitas pariwisata diharapkan akan menjadi lokomotif bagi pertumbuhan sektor-sektor lain yang membangun ekonomi dengan tetap mempertahankan kelestarian lingkungan.

Untuk mendorong pertumbuhan (pro growth), memperluas lapangan kerja (pro job), menanggulangi kemiskinan (pro poor), dan merespon persoalan lingkungan (pro environment), sehingga arah kebijakan pembangunan ekonomi Kota Tomohon difokuskan antara lain;
kemandirian ekonomi yang maju, berkualitas dan berkeadilan; peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing;
peningkatan infrastuktur; peningkatan sistem dan produktivitas hasil pertanian;
peningkatan pariwisata; penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.